Minggu, 20 Maret 2011

Pengertian dan unsur Organisasi

Pengertian dan unsur Organisasi
Secara umum Organisasi dapat didifinisikan sebagai berikut: Organisasi adalah suatu sistem yang terdiri dari pola aktifitas kerjasama yang dilakukan secara teratur dan berulang-ulang oleh sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan. Dari pengertian diatas disimpulkan bahwa organisasi memiliki 4 unsur, yaitu : sistem, pola aktifitas, sekelompok orang/individu dan tujuan.

1. Organisasi merupakan suatu sistem,terdiri dari sub sistem atau bagian-bagian yang dalam melaksanakan aktifitasnya saling berkaitan satu sama lain. Demi keberhasilan misinya, suatu organisasi harus selalu peka dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan eksternal, seperti : selera konsumen, teknologi, sosial politik, penduduk, social budaya,dan lain sebagainya. Ada kecenderungan semakin besar dan kuat suatu organisasi akan semakin mampu untuk beradaptasi dengan faktorlingkungan.

2. Pola aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang di dalam organisasi pada umumnya mengikuti pola tertentu dengan urutan pola kegiatan relatif teratur dan berulang-ulang. Sedangkan aktivitas yang dilakukan secara temporer/sementara tidak dapat dikatakan organisasi, seperti kegiatan demo dll.

3. Sekelompok orang, organisasi pada dasarya merupakan kumpulan orang-orang, setiap manusia mempunyai keterbatasan baik kemampuan fisik, daya pikir maupun uaktu.oleh karna itu mereka berorganisasi, agar dapat saling bekerja sama dan melengkapi untuk mencapai tuijuan
yang telah ditetapkan.

4. Tujuan organisasi, Organisasi didirikan untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan organisasi terbagi dua, yaitu :
a. Tujuan jangka panjang bersifat abstrak – Misi.
b. Tujuan jangka pendek = Tujuan operasional ( Obyektif).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar